Pemko Siantar Pastikan APBD 2025 Adopsi Program Prabowo-Gibran
Pemko Siantar Pastikan Apbd 2025 Adopsi Program Prabowo Gibran
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan penyusunan APBD 2025 mengadopsi program unggulan Prabowo-Gibran. Baik dari sektor pendidikan, kesehatan hingga ketahanan pangan.
Kepala Bappeda, Dedi Idris Harahap mengatakan secara umum pembahasan seluruh tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 telah dilalui dan berjalan dengan baik sebelumnya.
“Perumusan tentunya menyerempet sesuai program pemerintah pusat. APBD Kota Pematangsiantar siap mendukung program presiden dan wakil presiden,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/24).
Baca juga: Pemko Siantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD
Sementara, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, mengatakan perumusan mempedomani 8 asta cita Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Permendagri.
“Itu yang menjadi acuan kita dalam menyusun APBD 2025,” katanya saat dihubungi.
Junaedi yang merupakan Sekda Pematangsiantar mencontohkan, seperti komitmen 20 persen APBD untuk pendidikan terus didorong.
Pemerintah pusat, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk mampu menjalankan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional tersebut.
Di mana, komitmen akan pembiayaan pendidikan yang kuat menjadi salah satu modal dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Kemudian untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, sudah masuk apa belum dalam perumusan APBD kita. Lalu perhatian pada stunting dan banyak aspek lainnya,” paparnya.
Baca juga: Hasil Desk Pilkada Pemko Siantar, Wesly-Herlina Menang
Setelah penandatanganan persetujuan bersama DPRD, sambungnya, dokumen APBD 2025 telah diajukan kepada Pj Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi.
Proses evaluasi sangat penting untuk memastikan APBD telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
“Dokumen sudah kita ajukan semalam kepada Pak Pj Gubsu,” tambah Kepala BPKPD, Arri S Sembiring.
Sebelumnya diberitakan, DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati APBD TA 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1.085.867.708.973 dan belanja daerah Rp1.137.867.708.973, sementara defisit Rp52 miliar ditutupi dari pembiayaan daerah.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, di mana keseluruhan menyepakati Ranperda APBD 2025 disahkan menjadi Perda. (jonatan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Curah Hujan Tinggi Membuat Omzet Pengusaha Laundry Meningkat