Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Oknum DPRD Siantar Tersandung Kasus Investasi Bodong, Kapolres Ungkap Kelanjutan Kasusnya

journalist-avatar-top
By
Saturday, December 31, 2022 19:47
0
oknum_dprd_siantar_tersandung_kasus_investasi_bodong_kapolres_ungkap_kelanjutan_kasusnya

Oknum Dprd Siantar Tersandung Kasus Investasi Bodong Kapolres Ungkap Kelanjutan Kasusnya

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait kelanjutan kasus dugaan investasi bodong yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Pematang Siantar brinisial FS masih berlanjut hingga kini. FS pun dilaporkan para korban pada tahun 2021 lalu ke polisi.

Bahkan hingga saat ini, Polres Pematang Siantar yang menangani kasus dugaan investasi bodong itupun kerap melakukan koordinasi dengan Polda Sumut dalam penanganan kasusnya, mulai dari pengumpulan bahan dan keterangan, hingga penyelidikan.

Terbaru, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando menyampaikan, bahwa kasus tersebut belum dihentikan dan masih berproses. Bahkan, pihaknya tengah berupaya agar kasus tersebut segera diselesaikan.

Baca Juga: Kurator Surati Korban Investasi Bodong agar Cek Harta Pailit Ferry Sinamo ke PN Niaga Medan

“Kasusnya sampai saat ini belum dihentikan. Tentunya kita disini perlu mengumpulkan alat bukti yang lebih banyak lagi sehingga kita nanti pastikan bahwa kalau kasus ini berlanjut semua alat bukti yang ada itu sudah benar,” ujar AKBP Fernando, Jumat (30/12/22).

“Sehingga nantinya misalnya harus kita limpahkan berkas perkara dan lain-lain tidak ada pengembalian -pengembalian lagi. Jadi yang sekarang ini, sedang kita upayakan untuk kasus ini bisa segera kita selesaikan. Sehingga jelas kepastian hukumnya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya saat ini tengah menindak lanjuti rekomendasi dari Polda Sumut atas penanganan kasus yang menjerat anggota DPRD tersebut.

Baca Juga: Musa Rajekshah Ingatkan UMKM Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong

“Kemarin kita gelar perkara di Polda, karena seluruh apa yang menjadi tindakan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan semua adalah kita laporkan ke Polda. Laporkan, kemarin baru keluar rekomendasi dan hasil rekomendasi sekarang yang sedang kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut dan sejumlah saksi ahli terkait perkara investasi oknum DPRD Siantar, FS yang dilaporkan beberapa pelapor pada tahun 2021 sudah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Siantar.

“OJK sudah, ahli perdata sudah,” jelas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi via seluler, Senin (18/4/2022) sekira jam 17.07 WIB.

Baca Juga: Pemilik SHM Tegur Tim Kurator Terkait Pailit Ferry Sinamo, Ini Respons Kurator

Bahkan, oknum anggota DPRD Siantar, FS yang menjadi terlapor terkait investasi tersebut juga sudah pernah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Siantar.

“Sudah pastilah. Dia sebagai terlapor. Ahli pidana juga sudah dibuat. Tapi, karena ada katanya traiding Inalum dan sudah kita surati,” papar mantan Kapolsek Bangun Polres Simalungun tersebut. (Hamzah).

 

journalist-avatar-bottomLuhut