Lurah Karo Akui Warganya Menghadang Mobil Polisi Saat Menangkap Pengguna Narkoba
Lurah Karo Akui Warganya Menghadang Mobil Polisi Saat Menangkap Pengguna Narkoba
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Mobil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dihadang puluhan warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, usai menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkotika, pada Minggu 13 Agustus 2023 kemarin.
Atas tindakan itu, satu dari tiga orang pria yang ditangkap dari penggerebekan di salah satu bangunan kosong di Gang Kade-kade, Jalan Narumonda Bawah, lepas. Hal itu dibenarkan pihak Polres Pematang Siantar.
“Iya dihadang, sebelumnya diamankan 3 orang, tetapi 1 orang dibawa kabur warga yang menghadang,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi mistar.id, pada Senin (14/8/23).
Lurah Karo Lurah Eferi Notta Ginting juga membenarkan penghadangan itu. Ia mengakui bahwa hal tersebut memang dilakukan warganya, dan ketiga pria yang ditangkap polisi juga warganya.
Baca juga: Tangkap Pengguna Sabu, Mobil Petugas Polres Siantar Dihadang Warga
“Itu memang benar kejadiannya, dan itu warga kita, tapi lebih tepatnya ditanyakan saja ke Satnarkoba” ucap Lurah Karo itu.
Dia mengatakan, sebagai pemerintah, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi lagi transaksi narkotika di Gang Kade kade.
Sementara Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan dan penghadangan kendaraan polisi, serta terkait larinya salah satu pelaku narkoba, yang sempat ditangkap dari Jalan Narumonda Bawah, pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu. (roland/hm17)