Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Kejari Siantar: Uang Rp10 Miliar Harusnya Masuk ke Kas Anak Perusahaan Telkom di Proyek Balei Merah Putih

journalist-avatar-top
By
Tuesday, October 24, 2023 17:32
0
kejari_siantar_uang_rp10_miliar_harusnya_masuk_ke_kas_anak_perusahaan_telkom_di_proyek_balei_merah_putih

Kejari Siantar Uang Rp10 Miliar Harusnya Masuk Ke Kas Anak Perusahaan Telkom Di Proyek Balei Merah Putih

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fakta terbaru kasus pembangunan Gedung Balei Merah Putih mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar memeriksa sejumlah dokumen dan saksi.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematang Siantar, Symon Morris Sihombing menyampaikan pada proyek pembangunan yang menggelontorkan dana Rp50,2 miliar itu berantakan sejak awal hingga akhir pekerjaan.

Menurutnya, uang jaminan seperti jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan dan jaminan pelaksanaan seharusnya masuk ke kas anak perusahaan Telkom, PT Graha Sarana Duta (GSD).

Baca juga : Anak Perusahaan Telkom Jadi Calo Proyek Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

“Yang nilainya saja kalau kita total sekitar Rp10 miliar itu harusnya masuk ke kas PT GSD. Tapi mereka cari jalan supaya tidak ada pemutusan kontrak dan penarikan jaminan jaminan itu,” kata Symon kepada Mistar.id, Selasa (24/10/23).

Jaminan tersebut, kata Symon, seharusnya ditarik GSD karena pekerjaan tidak selesai dilaksanakan pihak ketiga, PT Tekken Pratama.

journalist-avatar-bottomAndiyus