Jual Motor Teman, Warga Kelurahan Kahean Diamankan Polisi
jual motor teman warga kelurahan kahean diamankan polisi
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Warga Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar berinisial MSG (21), harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan sepeda motor milik temannya nongkrong.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, Jumat (19/1/24) menerangkan, sebelumnya pelaku dan korban bertemu di salah satu warung tuak di Kelurahan Kahean, pada Sabtu, (13/1/24) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli nasi ke tempat yang tidak jauh dari warung tersebut. Merasa kenal dengan pelaku, korban dengan senang hati memberikannya kepada pelaku.
Namun, ditunggu hingga pukul 03:00 WIB, pelaku tak kunjung datang, sehingga korban segera menuju rumah orang tua pelaku, namun pelaku tidak dijumpai.
Baca juga:Hitungan Detik, Dua Pria Curi Sepeda Motor di Medan Selayang
Berselang beberapa hari, tepatnya pada Senin, (15/1/24) sekitar pukul 19:00 WIB, korban menemukan pelaku sedang berada di warung kopi yang juga di Kelurahan Kahean.
Saat itu korban langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya, namun pelaku dengan enteng mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual.
Merasa dipermainkan, korban langsung membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara, dan membuat laporan pengaduan secara resmi agar diproses secara hukum.
Kapolsek mengatakan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual seharga Rp 2 juta di daerah Sinaksak, Kabupaten Simalungun.
Mengetahui itu, pihak polsek mulai melakukan pencarian motor korban. Setelah dicari di sekitar Sinaksak, tetapi sepeda motor milik korban tidak ditemukan.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, dan barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian,” terang AKP Herli D Damanik. (roland/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Nazwa Harahap, Meraih Kemenangan Meski Terbatas Pandangan