Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Jokowi Setuju Dipercepat, Dana Pilkada Pematang Siantar Tetap Rp38,4 Miliar

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 11, 2023 14:18
18
jokowi_setuju_dipercepat_dana_pilkada_pematang_siantar_tetap_rp384_miliar

jokowi setuju dipercepat dana pilkada pematang siantar tetap rp384 miliar

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat dua bulan, dari rencana awal akan digelar November 2024, menjadi September 2024.

Saat ini, Komisi II DPR RI masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meski demikian, besaran dana Pilkada untuk Kota Pematang Siantar yang telah dianggarkan sebesar Rp38,4 miliar, sepertinya tidak akan berubah.

Baca Juga: Soal Dana Pilkada Siantar Tahun 2024, Ini Kata Ketua DPRD dan BPKAD

Total anggaran Rp38,4 miliar itu masing-masing diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,2 miliar, Bawaslu Rp6 miliar serta pengamanan penyelenggaraan yang leading sektornya di Polres Pematang Siantar, sebanyak Rp7,2 miliar.

Jumlah itu sesuai besaran anggaran Pilkada yang akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kota Pematang Siantar tahun 2024, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Arri Sembiring, Rabu (11/10/23).

Disinggung mengenai rencana pelaksanaan Pilkada yang akan dipercepat dua bulan, Arri mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian terhadap rencana yang telah disetujui Jokowi tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Pematang Siantar Perketat Urusan Paspor Tujuan Negara Kamboja

Selanjutnya, terkait apakah ada pengurangan anggaran jika Pilkada resmi dipercepat, Arri juga menafikannya.

“Gak ada. Karena itukan sudah diakumulasikan untuk penyelenggaraannya. Kalaupun nanti itu dipercepat atau tidak, KPU sendiri yang membuat pamflet mereka, sesuai tahapan-tahapannya sampai dengan selesainya penyelenggaraan Pilkada dan yang lainnya. Kalaupun akhirnya nanti anggaran Pilkada itu tidak terserap semuanya, maka anggaran tersebut akan dikembalikan,” jelasnya mengakhiri. (Fery/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane