Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Disdik Siantar: Tak Ada Sanksi Guru Belum Terapkan Kurikulum Merdeka

journalist-avatar-top
By
Saturday, March 2, 2024 10:53
0
disdik_siantar_tak_ada_sanksi_guru_belum_terapkan_kurikulum_merdeka

Disdik Siantar Tak Ada Sanksi Guru Belum Terapkan Kurikulum Merdeka

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar membeberkan tak ada sanksi kepada guru yang tidak atau belum menerapkan Kurikulum Merdeka.

Seperti diketahui, kurikulum itu diluncurkan pertama kali sejak tahun 2020 lalu.

“Kalau perkembangan kurikulum merdeka di Kota Pematangsiantar sudah masuk tahun keempat. Tahun ini seluruh tahun pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sanksinya tidak ada (kepada guru),” ucap Kasi Pembinaan SMP Disdik Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting, pada Sabtu (2/3/24).

Baca juga:Market Day Kurikulum Merdeka di Deli Serdang Disambut Meriah

Namun, ia mengaku, masalah terbesar dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah mengubah paradigma guru dalam pelaksanaannya. Di mana, sejumlah guru masih terbiasa mengajar dengan pola kejar target.

“Kita dari Disdik itu, misalkan mereka sampai tidak pada target, tak ada sanksinya. Hanya kita lihat (kurikulum) ini kan berbasis pada kompetensi anak. Kalau seandainya mereka tidak memenuhi target, berarti harus ada namanya remedial dan evaluasi,” terangnya.

Suhendri merinci, di awal 2022 para guru mengajar masih boleh memilih. Pilihannya boleh menggunakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

Baca juga:5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013

“Di tahun 2023 persiapanlah yang menggunakan 2013 itu hanya bagi yang kelas IX (sembilan) SMP nya saja. Tapi sudah semuanya sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun 2023,” sebutnya.

“Memang tujuan mereka membuat itu diberikan kebebasan pada guru untuk menerapkan sesuai dengan kebutuhan si anak. Filosofisnya begitu,” kata Suhendri menambahkan.

Tentang penerapan, silabu dan administrasi, Suhendri menyebut, secara umum Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan Kurikulum 2013. Kebutuhan seorang pelajar tidak akan sama dengan antara satu sama lain.

Baca juga:Kemendikbud Targetkan Seluruh Sekolah di Indonesia Gunakan Kurikulum Merdeka di 2024

“Seandainya ada anak yang tidak mampu, tak bisa membaca, tidak dikejarkan yang belum membaca ini harus mengikuti sebagian yang lain. Maka ada dinamakan dengan penerapan kompeten indikator, indikatornya sampai di mana. Maka itu disesuaikan dengan guru. Bagaimana potensi si anak dalam pemahaman dan kompetensi yang diajarkan guru di lapangan,” paparnya.

“Namun memang betul bagaimana teknis penerapannya sampai saat ini banyak mengaku mempunyai kendala. Kendalanya itu penerapannya mereka bingung. Kalau dulu silabusnya langsung di situ apa yang mau dituju sinkronlah dengan bukunya. Sekarang kan tidak, bukunya harus berdasarkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Mungkin di situ kebingungan pandangannya,” ucap Suhendri. (jonatan/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan