Covid-19 di Siantar Meningkat, Operasional Pos Penyekatan Diperpanjang
covid 19 di siantar meningkat operasional pos penyekatan diperpanjang
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Operasional pos penyekatan peniadaan mudik di perbatasan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun diperpanjang lagi sampai dengan 31 Mei 2021. Perpanjangan atau adendum peniadaan mudik itu dilakukan Satgas seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Seperti disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, yang dikonformasi Mistar melalui telepon Whats App (WA), pada Kamis (27/5/21). “Kemarin kan diperpanjang sampai 24 Mei 2021, sekarang diperpanjang lagi sampai 31 Mei 2021. Perpanjangan itu dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19,” tuturnya.
Mengenai alasan perpanjangan, kata Daniel, itu dilakukan mengingat adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi yang ada di Pulau Sumatera. “Jadi perpanjangan itu bukan hanya di Siantar,” tukasnya.
Baca juga: Satgas Prediksi Jumlah Pasien Covid-19 di Siantar Melonjak di Akhir Mei 2021
Pada kesempatan itu, Daniel mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Semoga dengan perpanjangan ini, penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi,” tutupnya. (ferry/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
170 Lansia dan 49 Guru Sudah Divaksin di Siantar Narumonda Toba