Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Camat Siantar Sitalasari Kembalikan Uang Rp4,4 Juta Pengukuran Tol ke PT HMW

journalist-avatar-top
By
Friday, December 9, 2022 18:00
47
camat_siantar_sitalasari_kembalikan_uang_rp44_juta_pengukuran_tol_ke_pt_hmw

camat siantar sitalasari kembalikan uang rp44 juta pengukuran tol ke pt hmw

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Syahrul Ramadhan Pane, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar akhirnya kembalikan honor pengukuran jalan tol kepada pihak PT Hutama Marga Waskita (HMW).

Hal itupun dilakukan oleh Syahrul pasca dirinya dituding telah mengambil hak yang bukan miliknya, melainkan milik camat sebelumnya. Syahrul pun menegaskan kalau kasus yang sempat menjadi polemik itupun kini telah klir. Hanya kesalah pahaman administrasi.

Syahrul Ramadhan Pane mengatakan, dirinya sudah mengembalikan uang Rp4,4 juta yang diterimanya kepada PT Hutama Marga Warkita. Lalu pihak PT Hutama Marga Warkita pun menyerahkan uang tersebut ke mantan Camat Abdiriadi Siregar.

Baca juga: Ganti Untung Lahan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Siantar Belum Tuntas

“Dari sana diperoleh dan di sana juga dikembalikan,” kata Syahrul seraya menjelaskan menjelaskan, bahwa saat pertama kali menerima, nama dirinya yang disebutkan pihak tol sebagai penerima, Jumat (9/12/22). Maka dari itupun, Syarul menerima honor pengukuran tanah untuk pembebasan jalan tol, yang ternyata merupakan hak pejabat sebelumnya.

“Kenyataannya itu kendala administrasi pengukuran jalan tol. Cairnya uang tol ini berkisar di bulan 7 dan pencairan itu juga nama saya. Namun kemudian Abdiriadi itu meminta haknya pada bulan Januari dan Februari 2022 bahwa itu haknya,” kata Syahrul kembali.

Syahrul pun berharap, ke depan, agar hubungan yang sempat retak dengan Abdiriadi pun bisa kembali seperti dahulu. Dimana Abdiriadi sudah dianggapnya sebagai adik sendiri.  “Penting ke depan, kita bisa kembali bekerja sama. Karena Abdi itu pun waktu sama-sama di Kecamatan dia dekat kok sama saya,” pungkas Syahrul.

Baca juga: Percepatan Pembangunan Jalan Tol Siantar-Parapat Dibahas, Ternyata Ini Kendalanya

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar memanggil mantan Camat Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar Abdiriadi Siregar dengan Camat (petahana) Syahrul Ramadhan Pane.

Keduanya pun dipanggil terkait masalah honornya sebesar Rp4,4 juta. Uang senilai Rp4,4 juta tersebut sempat diterima Camat Pane Syahrul, sehingga menuai konflik belakangan hari. Namun kini, uang itupun sudah dikembalikan. (hamzah/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut