Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Belajar Pelaksanaan Dana Kelurahan, Pemko Tebing Tinggi Kaji Banding ke Siantar

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 5, 2020 19:47
0
belajar_pelaksanaan_dana_kelurahan_pemko_tebing_tinggi_kaji_banding_ke_siantar

Belajar Pelaksanaan Dana Kelurahan Pemko Tebing Tinggi Kaji Banding Ke Siantar

Indocafe

Siantar, MISTAR.ID – Untuk menggali informasi mengenai pengelolaan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat, para Camat dan Lurah dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melakukan kaji banding ke Kota Pematangsiantar. Selasa (4/2/20).

Rombongan dari Pemko Tebing Tinggi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Bambang Sudaryono didampingi Kabag Tata Pemerintahan.

Mereka disambut penjabat Asisten I, Syah Amsah mewakili Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

Sambutan tertulis Wali Kota dibacakan Syah Amsah, mengatakan, pada tahun 2019 lalu untuk pertama kalinya seluruh kelurahan yang ada di Kota Pematangsiantar menerima dana kelurahan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan dari Perubahan APBD tahun 2019.

Sebagian besar kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan Dana Kelurahan, kata Syah Amsah, masih terkait perbaikan drainase dan jalan setapak, serta pelatihan- pelatihan. Ke depannya, akan lebih ditekankan pada kegiatan-kegiatan kreatif yang dapat mendatangkan pendapatan di kelurahan masing-masing.

“Kota Pematangsiantar juga senantiasa mengupayakan alokasi APBD untuk Dana Kelurahan mencapai 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAU khusus, agar amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat dilaksanakan,” ujar Syah Amsah.

Niat belajar melalui kegiatan kaji banding itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tebingtinggi, Bambang Sudaryono, saat menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya berkunjung ke Kota Pematangsiantar.

“Menurut kami, Pematangsiantar dalam mengelola dana kelurahan cukup efektif dan kami mendengarnya berjalan dengan baik,” kata Bambang.

Untuk itu, Bambang meminta para lurah dari Tebingtinggi benar-benar menyimak ekspos yang nantinya disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar.

“Jangan sungkan-sungkan untuk bertanya. Apa yang kita dapat dari Kota Pematangsiantar ini akan menjadi masukan dan kajian kita dalam melaksanakan pengelolaan dana kelurahan di Kota Tebingtinggi,” tukas Bambang.

Selanjutnya, ekspos disampaikan Kabag Tapem Titonika Zandrato, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Fidelis Sembiring, Plt Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Juneidi Sitanggang, dan mewakili Kepala BPKD Viktor Pardosi. Eskpos yang disampaikan tentang pengelolaan dana kelurahan, mulai pembentukan Pokmas, penyaluran dana kelurahan, hingga proses pengerjaan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Namun hal terpenting agar pelaksanaan Dana Kelurahan bisa berhasil dengan baik adalah untuk kepentingan masyarakat. Seperti disampaikan Junaedi Sitanggang dalam eksposnya di hadapan para hadirin yang mengikuti kegiatan kaji banding pelaksanaan Dana Kelurahan antara Kota Tebing Tinggi dan Kota Pematangsiantar.

“Sebenarnya, kalau bicara dana kelurahan, kita bicara kepentingan. Kalau kepentingan wali kota pribadi, tidak akan berhasil. Pastikan dulu, ini untuk kepentingan masyarakat, dan laksanakan anggaran sebersih-bersihnya. Kami dari inspektorat harus memastikan bahwa seluruh mekanismenya sudah berjalan dengan baik,” ujar Junaedi yang menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Kelurahan harus dikerjakan Kelompok Masyarakat (Pokmas).(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut