JPU Tuntut Penyebar Konten Pornografi Mirip Rebecca Klopper 4 Tahun Penjara


jpu tuntut penyebar konten pornografi mirip rebecca klopper 4 tahun penjara
Jakarta, MISTAR.ID
BF, terdakwa kasus penyebaran konten pornografi mirip Rebecca Klopper dituntut 4 tahun penjara, dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/23).
Terdakwa kembali tak mengeluarkan statement apapun, ketika awak media mencecar sejumlah pertanyaan. Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum terdakwa pun enggan membeberkan tuntutan dari JPU.
“Untuk masalah tuntutan, BF kasih tau ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan, biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri,” ujar Rika kepada sejumlah awak media seusai sidang.
Dia beralasan kliennya meminta itu dijaga sehingga ia keberatan untuk diumbar ke publik.
“Masalah pribadi, jadi kami mesti menghargai privasi beliau,” katanya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Diduga Artis Rebecca Klopper
Rika mengatakan, untuk sidang berikutnya pihaknya bakal mengajukan pledoi sebagai bentuk keberatan terhadap tuntutan dari JPU.
“Tidak terima, karena klien kami ini bukan sebagai aktor intelektual. Dia hanya orang yang mendownload sesuatu yang sudah di upload di YouTube, nanti kami meminta agar lebih adil sesuai dengan apa yang seharusnya” pungkasnya. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Serang Mantan Pacar, Marvel Studios Pecat Jonathan Majors