Almarhum Michael Jackson Kembali Digugat


almarhum michael jackson kembali digugat
MISTAR.ID
Dua pria, Wade Robson dan Jame Safechuck kembali menuntut almarhum Michael Jackson atas kasus pelecehan seksual melalui MJJ Productions dan MJJ Ventures, yakni perusahaan produksi Jackson.
Kasus ini sempat terhenti pada tahun 2017 dan hakim menolak gugatan tersebut. Alasannya, perusahaan produksi tidak memiliki kapasitas secara hukum untuk mengendalikan Jackson. Setelah ditolak, kasus terhenti karena ada undang-undang California terbaru terkait pembatasan bagi penyintas yang masih anak-anak pada saat pelecehan.
Hasil perubahan undang-undang pada tahun 2020, tidak menutup kemungkinan jika kasus ini dapat kembali ‘dihidupkan’. Maka, Wade Robson dan Jame Safechuck kembali mengajukan tuntutannya ke pengadilan California.
Baca juga: Cucu Elvis Presley Meninggal Pada Usia 27 Tahun
Pengacara Robson dan Safechuck, Vine William Finaldi mengatakan pihaknya merasa tidak terkejut atas keputusan pengadilan tahun 2020 silam. Ia bahkan yakin pihak Michael Jackson sepenuhnya bersalah.
“Kami tidak terkejut jika pengadilan sebelumnya membatalkan putusan. Namun, itu melanggar hukum California. Hingga dapat membentuk preseden berbahaya bagi anak-anak di seluruh negara bagian Amerika Serikat. Kami semangat menantikan sidang putusan,” jelas Finaldi, dalam sebuah wawancara dengan media asing, Selasa (22/8/23).
PREVIOUS ARTICLE
Respon Tantangan Venny, Denny Sumargo Bakal Buat Laporan PolisiNEXT ARTICLE
Atiek CB dan Kedua Anaknya Idap Bipolar