Nasib iPhone 16 di Indonesia Masih Terkatung-Katung, Apple Belum Serahkan Revisi Proposal
iPhone 16. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Hingga akhir Januari 2025, Apple belum juga menyerahkan revisi proposal kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuat nasib iPhone 16 series di Indonesia masih belum jelas.
Sesuai hasil negosiasi dengan Kemenperin pada 7 Januari lalu, Apple diwajibkan merevisi proposal yang diajukan, karena sebelumnya hanya berfokus pada pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Revisi proposal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 series dicabut pelarangan jual belinya. Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat atau juga bisa lambat," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengutip Kompas.
Febri menambahkan bahwa tanpa proposal revisi, pihaknya tidak dapat memberikan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 series. Ia juga menegaskan bahwa meskipun Apple berencana membangun pabrik aksesori AirTag di Batam, skema investasi tersebut berbeda dengan syarat yang diajukan Kemenperin terkait izin edar iPhone 16 di Indonesia.
Pernyataan ini membantah kabar yang menyebutkan bahwa izin edar iPhone 16 segera diterbitkan. Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa diskusi intensif masih berlangsung dan diharapkan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Dalam perhitungan Kemenperin, nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam lebih rendah dari komitmen investasi yang dijanjikan sebelumnya.
"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sebesar 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,2 triliun). Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS (Rp16,2 triliun) dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ungkap Febri dalam siaran pers pekan lalu.
Febri juga menambahkan bahwa jika investasi Apple benar-benar mencapai 1 miliar dolar AS, hal itu akan menjadi sesuatu yang positif terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Namun, tanpa adanya revisi proposal yang sesuai dengan ketentuan Kemenperin, nasib iPhone 16 series di Indonesia masih belum pasti. (kcm/hm25)