Wesly-Herlina Klarifikasi Adanya Janji Berikan Uang kepada Masyarakat saat Kampanye


wesly herlina klarifikasi adanya janji berikan uang kepada masyarakat saat kampanye
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wesly Silalahi-Herlina telah mengetahui adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kontestasi Pilkada Pematangsiantar.
Sekretaris Tim Pemenangan, Metro Bodyart Hutagaol menyebut mereka juga telah mendaftar sebagai pihak terkait untuk mengikuti proses sidang sengketa di MK.
“Karena materi gugatan ada nama calon kita, untuk itu telah kita ajukan,” kata Metro, Senin (6/1/25).
Baca juga : Perjalanan Mulus Wesly-Herlina Tumbangkan Petahana di Pilkada Pematangsiantar
Dikatakan Metro, pengajuan itu disampaikan agar mereka dapat memberikan keterangan. Segala bentuk berkas masih dipersiapkan sebagai bahan bantahan dalam sidang yang akan digelar.
Berkaitan dengan pokok gugatan yang diajukan adanya janji Herlina memberikan uang kepada masyarakat, anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar ini dengan tegas membantahnya. Dia menyebut jika pernyataan tersebut dalam konteks kepada tim pemenangan.
“Jadi hal yang wajar jika tim kita di tingkat kelurahan diberikan honor dan bonus, karena mereka telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan Wesly-Herlina,” katanya.