Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Tunggu Hasil Gugatan MK, DPRD Siantar Belum Tetapkan Jadwal Paripurna Pelantikan Kepala Daerah

journalist-avatar-top
By
Monday, December 16, 2024 16:46
0
tunggu_hasil_gugatan_mk_dprd_siantar_belum_tetapkan_jadwal_paripurna_pelantikan_kepala_daerah

Tunggu Hasil Gugatan Mk Dprd Siantar Belum Tetapkan Jadwal Paripurna Pelantikan Kepala Daerah

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Pematangsiantar belum menetapkan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024. Hal itu mengingat adanya gugatan sengketa perolehan suara pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menyebut pihaknya masih akan menunggu hasil gugatan tersebut.

“Nanti kita tunggu terlebih dahulu surat dari KPU Pematangsiantar,” kata Timbul, Senin (16/12/24).

Baca juga : Pasca Putusan MK, KPU Segera Rombak Syarat Calon Kepala Daerah

Ketua DPC PDI Perjuangan ini menyebut pelantikan kepala daerah yang baru juga otomatis menghentikan pejabat Wali Kota yang lama.

“Kan memang seperti itu peraturannya. Jabatan berhenti saat dilantiknya pejabat yang baru,” ucapnya.

KPU Pematangsiantar sebelumnya angkat bicara soal gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Permohonan dilayangkan Rabu (11/12/24) melalui elektronik.

journalist-avatar-bottomAndiyus