Tahap Awal, Pemkab Simalungun Cairkan 40 Persen Anggaran Pilkada
Tahap Awal Pemkab Simalungun Cairkan 40 Persen Anggaran Pilkada
Simalungun, MISTAR.ID
Pemkab Simalungun telah menyalurkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dari 100 persen anggaran yang dialokasikan, Pemkab Simalungun telah mencairkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat sebesar 40 persen untuk tahap awal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Frans N Saragih menyampaikan, anggaran Pilkada 2024 telah disepakati dan pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD beberapa waktu lalu.
Baca juga:Pemkab dan KPU Teken NPHD, Anggaran Pilkada Simalungun 2024 Capai Rp60 Miliar Lebih
“Dianggarkan tahun lalu sebesar Rp 60 an miliar lah itu. Hanya agak lupa nominal pastinya. Untuk Bawaslu sebesar Rp 22 miliar,” ujarnya ketika dikonfirmasi mistar.id, pada Jumat (8/3/24).
Dikatakan Frans, pemberian anggaran sebanyak 2 tahap. Pertama sebanyak 40 persen di tahun 2023. “Tahap kedua 60 persen akan diberikan dalam waktu dekat ini,” ungkap Frans.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab Simalungun dan KPU setempat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hibah ini berupa anggaran yang digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024.
Baca juga:Sambut Pilkada Serentak 2024 , Ini Pesan Penting Pj Gubsu Kepada Satpol PP dan Damkar
Penandatanganan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) dihadiri Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati, Zonny Waldi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan dan Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana.
“Anggaran Pilkada sebesar Rp. 60.253.700.000,” ungkap Johan Septian kala itu.
Johan menyampaikan, pihaknya tidak ikut dalam pembahasan anggaran tersebut. Pembahasan masih dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Simalungun masa bakti 2018-2023.
Baca juga:MK Tolak Perubahan Jadwal, Pilkada Tetap Digelar November 2024
Dari awal pengajuan anggaran Pilkada sebesar Rp 76 miliar. Anggaran pun diakomodir menjadi Rp 60.253.700.000.
Dengan disepakatinya anggaran itu ada penambahan sebesar Rp 15 miliar dibanding tahun 2022 lalu Rp 45 miliar dan kini Rp 60 miliar lebih. (hamzah/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus PPPK di Sumut, Begini Kata Dirkrimsus Polda