Sekda Tapteng Bakal Copot Kades yang Tidak Netral di Pilkada 2024
Sekda Tapteng Bakal Copot Kades Yang Tidak Netral Di Pilkada 2024
Tapteng, MISTAR.ID
Sekda Tapanuli Tengah (Tapteng) Erwin Hotmansah Harahap memastikan pihaknya akan mencopot kepala desa (Kades) yang terbukti tidak netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Pada pidana Pemilu, ada ancaman kurungan penjara 1 sampai 6 bulan. Untuk Kades hukumannya akan dicopot dari jabatannya. Oleh itu, mari kita berhati-hati. Jaga netralitas dan integritas,” ujar Erwin saat membuka Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Lurah dan Penyelenggara Pilkada Dapil III dan Dapil IV di Sopo Luther HKBP Sihorbo, Kecamatan Barus Utara, Jumat (15/11/24).
Baca juga: Kades Tak Hadir Sosialisasi Netralitas yang Digelar Bawaslu Labura
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu menyampaikan bahwa perangkat desa sudah sering mengikuti sosialisasi netralitas. Untuk sebab itu, Sinta berharap seluruh perangkat desa dapat mematuhinya.
“Kades dilarang memberikan keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu paslon. Apabila dilanggar ada sanksi pidana,” tegasnya. (feliks/hm20)