Pilkada Serentak 2024, Ini Link Real Count KPU
Pilkada Serentak 2024 Ini Link Real Count Kpu
Jakarta, MISTAR.ID
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah selesai digelar pada Rabu (27/11/24). Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah melaksanakan proses penghitungan suara atau real count sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkada.
Meskipun sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat (quick count), hasil resmi hanya akan diperoleh dari proses real count yang dilakukan oleh KPU. Untuk memudahkan masyarakat, KPU menyediakan laman khusus yang dapat diakses melalui tautan https://pilkada2024.kpu.go.id.
Di situs tersebut, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara berdasarkan kategori pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati), serta memilih wilayah provinsi atau kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
Baca juga: Kemendagri Sebut Pilkada Terdampak Bencana Lancar
Jadwal Penghitungan dan Penetapan Hasil
Proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Setelah tahapan ini selesai, KPU akan mengumumkan hasil akhir Pilkada Serentak 2024.
Apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan calon terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah pemberitahuan resmi dari MK.
Pilkada 2024 dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dengan melibatkan 1.557 pasangan calon. Pemilihan ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. (cnn/hm25)