Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Awasi Syarat Balon Perseorangan Gubernur dan Wagub


pilkada 2024 bawaslu sumut awasi syarat balon perseorangan gubernur dan wagub
Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan dilakukan tiga hari mendatang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Ia memastikan bahwa jajarannya telah siap melaksanakan pengawasan.
“Kita sudah perintahkan jajaran agar melakukan pengawasan secara melekat dan sesuai dengan fungsi koordinasinya. Nanti akan kita lihat apakah mitra kita KPU Sumut akan kooperatif dalam proses ini atau tidak, kita lihat dulu. Kita sudah punya beberapa strategi untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar sesuai aturan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/24).
Baca juga : Proses Syarat Panwascam Existing, Bawaslu Sumut Lakukan Konsultasi ke Kabupaten Kota
Selain itu, KPU Sumut telah mengeluarkan surat pada tanggal 4 Mei 2024 tentang pengumuman penyerahan syarat dukungan calon Nomor: 474/PL.02.2-Pu/12/2024 tentang “Pelaksanaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024”.
Diinformasikan juga dalam surat tersebut bahwa penyerahan dukungan minimal pemilih akan dimulai pada 8 sampai 12 Mei 2024 di Kantor KPU Sumut.
Baca juga : Sosialisasi KPU, Bawaslu Sumut Ingatkan Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
Tertuang dalam pengumuman itu bahwa jumlah dukungan minimal calon perseorangan tersebut sebanyak 814.046 dukungan dengan jumlah sebaran di 17 kabupaten/kota.
Saut menyampaikan Bawaslu Sumut beserta Bawaslu Kabupaten/kota akan melakukan pengawasan terhadap penyerahan dokumen tersebut.
“Ini dilakukan agar jauh dari praktik manipulasi data, dugaan pemalsuan dukungan dan potensi-potensi lainnya. Itu harapan kita. Saya yakin peserta pemilih menginginkan proses ini berjalan sesuai aturan,” tandasnya. (dinda/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Mantan Bupati Simalungun Ramaikan Bursa Pilkada 2024