Pengamat Pemilu: Kelompok Disabilitas Seharusnya Jadi Prioritas
Pengamat Pemilu Kelompok Disabilitas Seharusnya Jadi Prioritas
Medan, MISTAR.ID
Pangihutan Sirumapea, pengamat Pemilihan Umum (Pemilu) mengingatkan KPU agar memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda.
“Kelompok disabilitas ini seharusnya menjadi prioritas bagi penyelenggara Pemilu,” ujar Pangihutan, Jumat (16/2/24).
Kekurangan fasilitas dan aksesibilitas yang masih dirasakan oleh pemilih disabilitas, menurut Pangihutan, telah menciptakan ketidaknyamanan bagi mereka. Dia menekankan bahwa hal ini seharusnya sudah menjadi perhatian serius dari KPU mulai tingkat pusat hingga terendah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Aksesibilitas Terabaikan, Pemilih Disabilitas di Kursi Roda Terpinggirkan
“Regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang tentang Pemilu seharusnya menjadi dasar untuk memberikan ruang yang nyaman dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Hak pilih mereka harus dijamin dengan menyediakan aksesibilitas yang memadai sehingga mereka dapat menggunakan hak suaranya tanpa hambatan,” ungkap Eks Komisioner KPU Medan itu.
Pangihutan berharap agar perhatian serius terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas Pemilu dan memberikan akses yang setara bagi semua warga negara. Terlebih lagi, tahun ini akan ada Pilkada serentak.
Karena itu, ia meminta KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berikutnya benar-benar inklusif dan memperhatikan kebutuhan semua elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (Hutajulu/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Dwikora Mulai Naik