Panwaslih Kecamatan Medan Amplas Tertibkan Seribuan APK
Panwaslih Kecamatan Medan Amplas Tertibkan Seribuan Apk
Medan, MISTAR.ID
Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Amplas tertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Panwaslih Kecamatan Medan Amplas sekaligus Kordiv OSDM, Azrai mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan ribuan APK di kecamatan tersebut.
“Kami sudah tertibkan kurang lebih 1597 APK di 7 kelurahan yaitu Bangun Mulia, Timbang Deli, Harjosari I, Harjosari II, Sitirejo III, Sitirejo II, Kelurahan Amplas,” ujarnya kepada mistar.id, Selasa (26/11/24).
Baca juga:Dua Hari Jelang Pemilihan, Bawaslu Sumut Masih Menertibkan APK
Azrai mengatakan bahwa kelurahan dengan jumlah APK terbanyak berada di Harjosari II yaitu 402 spanduk, 270 baliho, 241 umbul-umbul dan bahan kampanye seperti pamflet 296 dan poster 198.
“Di Amplas ditemukan 28 spanduk, 10 baliho, 12 umbul-umbul disertai bahan kampanye berupa 68 pamflet dan 55 poster. Harjosari I ditemukan 50 spanduk, 75 baliho, 100 umbul-umbul disertai bahan kampanye yaitu 80 pamflet. Bangun mulia ditemukan 102 spanduk, 3 baliho dan 21 umbul-umbul,” ungkapnya.
“Sitirejo II ditemukan 23 spanduk, 5 baliho, 11 umbul-umbul diikuti bahan kampanye seperti 20 pamflet dan 15 poster. Sitirejo III ditemukan 25 spanduk, 12 baliho, 23 umbul-umbul diikuti bahan kampanye berupa 70 poster. Timbang Deli ditemukan 43 spanduk, 115 baliho, 26 umbul-umbul diikuti bahan kampanye yaitu 23 poster,” lanjutnya.
Baca juga:Antisipasi Nataru, Dishub Simalungun Siapkan Strategi Atasi Kemacetan di Pondok Bulu
Lebih lanjut, bahwa dirinya mengatakan jika di ruas jalan protokol sudah ditertibkan semua, hanya masih ada beberapa APK yang belum diturunkan di beberapa ruas jalan.
Azrai juga sudah memberikan surat himbauan kepada paslon untuk menurunkan APK dan bila tidak ditertibkan, pihaknya akan melakukan penertiban dengan menyurati Kasi Trantib Kecamatan Medan Amplas.
“Kita nantinya bersama-sama melakukan penyisiran di wilayah kecamatan yang APKnya belum diturunkan, untuk di tertibkan yang dilakukan secara humanis dan pendekatan persuasif,” katanya.
“Harapannya nanti dapat dipastikan bahwa APK sudah steril sebelum memasuki hari H pemungutan suara pada (27/11/24) dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya. (berry/hm17)