Menghadapi Sengketa PHPU, Bawaslu Sumut: Kami Sudah Persiapkan Diri
Menghadapi Sengketa Phpu Bawaslu Sumut Kami Sudah Persiapkan Diri
Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) turut melakukan persiapan dalam menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan bila pihaknya diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangannya.
“Pada dasarnya bila kita diminta ya sudah siap,” ujarnya kepada mistar melalui sambungan telepon, Senin (16/12/24) siang.
Dijelaskan Saut, bahwa sebelum tahapan vital tersebut berlangsung, pihaknya sudah membuat Indeks Kerawanan Pilkada (IKP).
Baca juga: Bawaslu Sumut Ungkap 15 Daerah Ajukan Gugatan PHPU ke MK, ini Paslonnya
“Pertama Bawaslu Sumut dan jajarannya sudah menyiapkan IKP, di mana kita menyusun potensi-potensi yang mungkin terjadi masalah,” ucapnya.
Dalam proses penyelenggaraan keseluruhan tahapan Pilkada, Bawaslu Sumut sudah melakukan beberapa hal seperti pencegahan, pengawasan, kemudian penindakan pelanggaran.
Dia mengatakan terkait yang sudah dipersiapkan, Bawaslu Sumut akan menyampaikan semuanya bila dibutuhkan dalam persidangan.
Baca juga: Bawaslu Karo Nyatakan Tahapan-tahapan Selama Pilkada 2024 Sesuai Aturan
“Mulai dari IKP, pencegahan, pengawasan, termasuk juga penanganan pelanggaran yang sudah kita kerjakan, baik di tingkat kabupaten kota maupun di tingkat provinsi,” katanya.
“Saya pikir itulah yang kami siapkan secara administrasi, kemudian data, bukti dan argumentasi yang nantinya mungkin, dibutuhkan di sidang-sidang PHPU,” lanjutnya.
Namun dirinya juga mengatakan bahwa semua persiapan tersebut perlu dikonsolidasikan dan itu semua yang sedang dikerjakan dalam menghadapi 15 gugatan kasus yang dibawa ke MK. (berry/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Anggota DPRD Toba 2024-2029 Resmi Dilantik