KPU Simalungun akan Gelar Sosialisasi Pemilih Pasca Debat Paslon
Kpu Simalungun Akan Gelar Sosialisasi Pemilih Pasca Debat Paslon
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menyebut bahwa sosialisasi pemilih akan dilaksanakan setelah debat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Simalungun, Eka Sri Nova Hasibuan, pada Selasa (15/10/24).
“Rencananya, sosialisasi dilakukan setelah debat pertama. Sesuai jadwal, sosialisasi akan selesai di awal November,” ujar Eka.
Baca juga:Debat Pilkada 2024, KPU Simalungun Hadirkan Panelis dari USI dan USU
KPU akan menyasar para pemilih pemula di berbagai sekolah dan universitas. Salah satu kegiatan sosialisasi di daerah Raya akan berlangsung di SMA Negeri 1 Raya.
“Waktunya masih disesuaikan dengan agenda KPU, namun pastinya semua kegiatan sudah selesai di awal bulan depan,” jelas Eka.
Selain di lembaga pendidikan, KPU Simalungun juga berencana menggelar sosialisasi di berbagai perkumpulan wirid yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi dengan perwiritan dan partonggoan (perkumpulan ibadah),” tandas Eka.
Baca juga:KPU Simalungun Pastikan Fasilitas Bagi Disabilitas Tersedia di TPS
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke komunitas-komunitas yang ada di tengah masyarakat. Eka juga menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan hak suara mereka dengan bijak, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar membawa kemajuan bagi Simalungun,” tuturnya.
Eka menambahkan bahwa debat paslon akan dilakukan sebanyak 2 kali. Sebagai tambahan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di wilayah Habonaron do Bona sebanyak 720.461 yang tersebar di 32 kecamatan.
Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea sebelumnya mengatakan, penetapan DPT lebih dahulu melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya dilakukan penetapan lewat rapat pleno daftar pemilih Pilkada.
Baca juga:KPU Simalungun Proses Pencetakan APK untuk Pilkada 2024
“Kemarin sudah dilakukan pleno penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat nagori dan selanjutnya di kabupaten,” ungkap Martua Hutapea, pada Rabu (2/10/24). (indra/hm16)