Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Komisi II DPR RI: Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumut Sesuai Perencanaan

journalist-avatar-top
By
Monday, July 24, 2023 15:50
2
komisi_ii_dpr_ri_persiapan_penyelenggaraan_pemilu_2024_di_sumut_sesuai_perencanaan

Komisi Ii Dpr Ri Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Di Sumut Sesuai Perencanaan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, sejauh ini penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)  2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah sesuai perencanaan atau on the track yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini dikatakannya usai kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi Sumut yang diterima oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/7/23).

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah. Kita tadi sudah dengar persiapan KPU Provinsi Sumut yang sudah mewakili semua KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, Bawaslu juga kami melihat koordinasi dengan pemerintah daerah. Ditambah baru-baru ini sudah diumumkan daftar pemilih sementara yang diumumkan,” jelasnya.

Baca juga: Elit Partai Gerindra Bertemu Petinggi Partai Demokrat, Bahas Pemilu 2024

Sejauh ini, kata Doli, koordinasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), KPU kemudian Dukcapil Kabupaten/Kota  juga telah dimulai.

“Juga sudah ditetapkan jumlah TPS nya dan tadi sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Begitu juga dengan teman-teman di Bawaslu untuk pembentukan penegak hukum terpadu (Gakkumdu),” ungkapnya.

Sehingga, dalam sisa waktu enam bulan ini perencanaan Komisi II DPR RI meminta agar terus diintensifkan berkoordinasi antara  Bawaslu dan KPU. Bukan hanya untuk di Provinsi Sumut tapi dari pusat sampai Kabupaten/Kota kota sampai ke Ad Hoc.

Baca juga: Gelar Rakorcab, DPC PPP Asahan Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2024

“Kami juga masih konsern untuk penyelenggara Ad Hoc baik di lingkungan keluarga besar KPU maupun Bawaslu baik itu di tingkat kecamatan, kelurahan, desa sampai ke TPS. Karena kalau bisa mereka mendapatkan jaminan uang, jaminan kerja atau asuransi,” ujarnya.

Sebab, sudah ada instruksi Presiden yang menjadi dasar hukum kemudian ditindaklanjuti dengan surat menteri dalam negeri dan peraturan gubernur serta bupati dan walikota.

“Di Sumut ini kebetulan saya sudah cek. Sudah ada beberapa kabupaten yang juga sudah menindaklanjuti itu. Contoh misalnya di Dairi sudah dimasukkan anggaran buat penyelenggara Ad Hoc sebagai asuransi. Jadi kalau ada apa-apa mereka dicover oleh APBD. Kami terus memperjuangkan supaya pemerintah pusat juga punya perhatian tentang hal ini,” jabarnya.

Baca juga: Jumlah DPT Sumut Pada Pemilu 2024 akan Diserahkan ke KPU RI

Termasuk juga supaya hal ini jadi perhatian untuk memonitor anggaran itu, apakah bisa dikoneksikan dengan APBD baik itu Provinsi atau masing-masing Kabupaten/Kota. Sebab setiap Kabupaten/Kota memiliki anggaran terbatas.

“Misalnya Kabupaten Karo itu mereka sudah membahas dengan KPU nya. Tapi hanya untuk persiapan pilkada, bukan untuk pemilu. Bagaimana mereka bisa bekerja dengan nyaman karena mereka bekerja di lapangan. Ada lagi contohnya tadi di Batubara laporan ada seorang ibu PPS meninggal ditabrak. Inikan tentu kita tidak harapkan terjadi Karena mereka ini sedang menjalankan tugas negara,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi memberikan pandangan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu ini harus terus dikawal.

“Bisa jadi saya juga ikut dalam kompetisi ini. Namun sebelum kompetisi diharapkan bisa bersama-sama kita untuk mengurus hal ini,” pungkasnya. (anita/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung