Kaesang Pilih Maju Pilgub Jakarta: Mungkin Duet Sama Pak Anies
Kaesang Pilih Maju Pilgub Jakarta Mungkin Duet Sama Pak Anies
Jakarta, MISTAR.ID
Anak bungsu Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan memilih untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta dibandingkan maju sebagai Calon Wali Kota Solo.
Menurutnya, posisinya sebagai Ketum PSI lebih cocok bertarung di Jakarta karena berkaitan dengan jumlah masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Sebagai Ketum PSI, dirinya mengurus 38 provinsi, sedangkan di Solo hanya mengurus lima kecamatan dengan penduduk sekitar 600 ribu jiwa.
“Kalo misalnya disuruh pilih nih, pilih Jakarta,” katanya dalam podcast yang berjudul OTW – Rencana Program Umrah Gratis untuk Pejuang Garis Biru dari Kaesang di kanal Youtube Kaesang Pangarep GK Hebat yang ditayangkan pada Rabu (29/4/24) lalu.
Baca juga: Putusan MA Dinilai Demi Loloskan Kaesang di Pilgub DKI, Pengamat: Ini Lukai Rasa Keadilan Publik
Kaesang mengatakan jika bertarung merebut jabatan Gubernur Jakarta, ada kemungkinan dirinya berduet dengan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
“Mungkin duet sama Pak Anies kali ya, ya belum tentu Pak Anies mau,” ujarnya
Kaesang menyoroti posisi Anies yang juga merupakan salah satu rival sang kakak, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 yang belum terafiliasi dengan partai politik. Sementara PSI telah memiliki delapan kursi di DPRD Jakarta.
“Kan, posisinya Pak Anies sekarang belum ada partai, sedangkan aku di Jakarta punya delapan kursi,” kata Kaesang.
Baca juga: PSI Dorong Kaesang atau Grace Natalie Maju di Pilkada Jakarta 2024
Perlu diketahui, putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota disebut-sebut menjadi landasan wacana Kaesang maju pada Pilkada 2024.
Dalam Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 tahun 2020, disebut warga negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Adapun Kaesang saat ini berusia 29 tahun. Ia akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.(cnn/hm17)