Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Jadi Inisiator Pertemuan dengan Ketua Pemenangan Paslon, PPK Siantar Sitalasari Dipecat

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 20, 2024 13:31
0
jadi_inisiator_pertemuan_dengan_ketua_pemenangan_paslon_ppk_siantar_sitalasari_dipecat

Jadi Inisiator Pertemuan Dengan Ketua Pemenangan Paslon Ppk Siantar Sitalasari Dipecat

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap Safaruddin, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitalasari. Pemberhentian dilakukan setelah seluruh komisioner menggelar sidang kode etik dan rapat pleno.

Safaruddin dan 13 orang anggota PPK dari 6 kecamatan sebelumnya bertemu dengan ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di salah satu kede kopi Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pertemuan yang berlangsung pada 3 Oktober 2024 lalu itu, diduga berhubungan dengan pengerahan dukungan terhadap paslon tersebut. Namun, sialnya pembicaraan bocor ke publik, foto pertemuan juga beredar.

Safaruddin disebut-sebut sebagai inisiator pertemuan. Dia menjadi penghubung antara ketua tim pemenangan dengan teman-temannya sesama anggota PPK.

Baca juga: Daftar Nama PPK Siantar yang Terpilih untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, 13 orang anggota PPK yang turut dalam pertemuan dikenakan peringatan tertulis. Hal tersebut berdasarkan klarifikasi dan sidang kode etik yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Saat ini KPU Pematangsiantar tengah memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) Safaruddin.

“Kebetulan kami masih di Medan. Terkait PAW nanti kami sampaikan,” kata Isman, Rabu (20/11/24).

Sebelumnya anggota Bawaslu Pematangsiantar, Frenki Dermanto Sinaga menyebut, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap PPK yang terlibat. Namun, hanya sebagian yang dipanggil menghadap.

“Sample aja, tidak semua kita minta klarifikasi, sekitar tujuh orang,” kata Frenki.

Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU untuk mengambil sikap. “Kita sampaikan agar mereka diberikan sanksi. Apa nanti sanksinya, semua tergantung KPU,” ujarnya. (gideon/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap