Dua Pasangan Non Partai Penuhi Syarat Mendaftar jadi Calon Bupati Dairi 2024
Dua Pasangan Non Partai Penuhi Syarat Mendaftar Jadi Calon Bupati Dairi 2024
Dairi, MISTAR.ID
Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan atau non partai dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dairi, yakni pasangan Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite dan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-H .Anwar Sani Tarigan
Syarat yang terpenuhi itu tertuang dalam berita acara nomor 199/PL.02.2-BA/1211/2/2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati dairi 2024, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dairi 2024 tingkat kabupaten diselenggarakan KPU Dairi di One’s Hotel Sidikalang, Rabu (10/7/24)
Berita acara dibacakan langsung Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung didampingi anggota Asih Firmansyah Solin, Ridwan H.A Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe M Sinaga, setelah hasil coklit pantarlih 15 Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dibacakan pada pleno.
Baca juga:KPU Dairi Sosialisasi Syarat Dukungan Bacalon Kepala Daerah 2024 Perseorangan
Ariyanto Tinendung memaparkan, sehubungan data dukungan untuk kedua bapaslon tersebut melebihi kuota kebutuhan dari yang sudah ditetapkan.
“KPU juga menetapkan bahwa perbaikan data atau verifikasi faktual kedua tidak perlu dilakukan lagi, artinya keduanya lolos memiliki tiket untuk mendaftar calon bupati/wakil bupati dairi 2024,” ujarnya.
Adapun jumlah dukungan ditetapkan KPU Dairi minimal sebanyak 22.722, akan tetapi bapaslon Rimso Maruli Sinaga dengan Barita Sihite mendapat dukungan sebanyak 22.989. Sementara Davit PNSM Tambuna dengan H Anwar Sani Tarigan mendapat dukungan sebanyak 25.201.
Rapat pleno dihadiri seluruh PPK, perwakilan Forkopimda, dan kedua Bapaslon disertai pendukungnya masing-masing. (manru/hm17)