Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Bawaslu Pematangsiantar Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Salah Satu Paslon

journalist-avatar-top
By
Friday, December 6, 2024 15:34
0
bawaslu_pematangsiantar_hentikan_laporan_dugaan_politik_uang_salah_satu_paslon

Bawaslu Pematangsiantar Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Salah Satu Paslon

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bawaslu Kota Pematangsiantar telah menerima enam laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Namun, hanya dua yang ditindaklanjuti serta terregistrasi.

Anggota Bawaslu Pematangsiantar, Ricky Fernando Hutapea mengatakan, laporan tersebut terkait netralitas pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, etik penyelenggara Pemilu dan perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah dilakukan pendalaman, hanya netralitas penyelenggara dan politik uang yang ditindaklanjuti karena memenuhi syarat formil dan materil, sementara lainnya berlalu begitu saja.

Dikatakan Ricky, netralitas penyelenggara Pemilu yang dimaksud yakni, pertemuan 14 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Ketua Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di salah satu warung kopi.

“Hasilnya, kita memberikan rekomendasi kepada KPU agar PPK yang bertemu dengan tim pemenangan itu diberikan sanksi,” kata Ricky, Jumat (6/12/24).

Baca Juga : Bawaslu Tunggu Koordinasi KPU Pematangsiantar Perihal Penindakan APK

KPU Pematangsiantar kemudian mengeluarkan putusan pemberhentian tetap terhadap Safaruddin, anggota PPK Sitalasari. Pemberhentian dilakukan setelah komisioner menggelar sidang kode etik dan rapat pleno.

Safaruddin dan 13 orang anggota PPK dari 6 kecamatan sebelumnya bertemu dengan ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar di salah satu kedai kopi Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pertemuan yang berlangsung pada 3 Oktober 2024 lalu itu, diduga berhubungan dengan pengerahan dukungan terhadap paslon tersebut. Namun sialnya, pembicaraan bocor ke publik, foto pertemuan juga beredar.

Kemudian dugaan politik uang salah satu pasangan calon, lanjut Ricky, telah diberhentikan. “Sudah sampai pembahasan kedua dengan Gakumdu dan tidak ditindaklanjuti penanganannya,” jelasnya. (gideon/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar