Anggaran untuk APK dan ABK Pasangan Calon Sebesar Rp700 Juta
Anggaran Untuk Apk Dan Abk Pasangan Calon Sebesar Rp700 Juta
Pematangsiantar, MISTAR.ID
KPU Pematangsiantar mengeluarkan anggaran sebesar Rp736.188.000 untuk mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Bahan Kampanye (ABK) masing-masing pasangan calon pada Pilkada 2024.
Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan mengatakan pengadaan barang yaitu CV Alfazah Kreasi, perusahaan yang berasal dari Kota Medan.
“Tender dilakukan melalui E-katalog,” kata Hermanto, Rabu (13/11/24).
Dia merinci untuk pencetakan APK sebesar Rp499.800.000 dan ABK senilai Rp236.233.000.
Baca juga: KPU Siantar Tak Sediakan Fasilitas TPS Berjalan di Pilkada 2024
“Nilai itu kita dapat berdasarkan tawaran terendah saat tender berlangsung. Perusahaan yang ikut tender sekitar 10 perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan SK Nomor 405 Tahun 2024, KPU Pematangsiantar memfasilitasi penyediaan APK dan bahan kampanye kepada 4 pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
APK jenis spanduk ukuran 1 m x 4 m sebanyak 1 buah di setiap kelurahan. Kemudian umbul-umbul ukuran 3 m x 0,75 m sebanyak 20 buah setiap kecamatan, serta baliho ukuran 3 m x 2 m sebanyak 5 buah setiap pasangan calon.
Kemudian bahan kampanye berupa selebaran ukuran 8,25 cm x 21 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon. Brosur dengan ukuran posisi terbuka 21 cm x 29,7 cm dan atau posisi terlipat 21 cm x 10 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon.
Baca juga: Pematangan Proses Pencoblosan, KPU Siantar Kembali Gelar Simulasi
Selanjutnya pamflet ukuran 21 cm x 29,7 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon, serta poster ukuran 40 cm x 60 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon. (gideon/hm20)