Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Dirazia, Temukan Barang Terlarang
Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Dirazia Temukan Barang Terlarang
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Klas IIB Tanjung Balai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) Kota Tanjung Balai untuk melakukan razia gabungan di kamar hunian warga binaan.
Razia ini melibatkan 12 personil TNI AD Kodim 0208/AS, 12 personil Polri dari Polres Tanjung Balai, 3 orang BNNK Tanjung Balai, dan 40 orang personil Lapas Tanjung Balai.
Kalapas Klas IIB Tanjung Balai, Sangapta Surbakti langsung memimpin apel siaga sebelum razia dimulai. Ia menekankan agar razia dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan sikap humanis.
Baca juga : Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Narkotika Siantar Gelar Razia
Hasil razia gabungan ini menemukan 15 unit alat komunikasi, beberapa senjata tajam rakitan, kabel-kabel ilegal, dan 5 unit headset. Seluruh temuan ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Lapas Tanjung Balai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Kalapas.
Baca juga : Strerilkan Suasana di Awal Ramadhan, Lapas Rantauprapat Razia Halinar
Razia gabungan ini berjalan lancar dan kondusif. Sinergi antara Lapas Tanjung Balai dan APH Kota Tanjung Balai menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
“Giat ini juga meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mewujudkan Lapas yang kondusif bagi pembinaan warga binaan,” tandas Sangapta. (saufi/hm18)