Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Wanita di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Bersama Narkotika Jenis Sabu

journalist-avatar-top
Jumat, 17 Januari 2025 16.13
wanita_di_tebing_tinggi_ditangkap_polisi_bersama_narkotika_jenis_sabu

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang wanita berinisial M (37) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 0,65 gram narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Jalan K.F. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (14/1/25) sore, saat M sedang bersama suami sirinya.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat (17/1/25), mengungkapkan bahwa pelaku M adalah residivis kasus narkoba tahun 2013.

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

"Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi," jelas Iptu Mulyono.

M kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas. (nazli/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES