Tipu Warga Simalungun Capai Rp325 Juta, Wanita ini Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut
Tipu Warga Simalungun Capai Rp325 Juta Wanita Ini Kembali Dilaporkan Ke Polda Sumut
Medan, MISTAR.ID
Penipu kelas kakap, inisial NW kini kembali dilaporkan atas kasus tipu gelap dengan modus dapat memasukkan Bintara TNI. Padahal, sebelumnya Polisi telah menangkap dan menetapkan Nina sebagai tersangka atas modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Wanita berbadan gempal itu dilaporkan oleh Riadi (51) warga Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (25/3/24).
Korban melaporkan NW atas kasus tipu gelap dengan iming-iming dapat mengurus anak korban masuk Bintara TNI pada tahun 2023. Kepada Polisi, Riadi mengaku alami kerugian hingga Rp325 juta.
Baca juga : Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol, Oknum Brimob Kabur
Dari data yang diperoleh mistar.id, NW resmi dilaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
Kepada penyidik, korban mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama NW.
Sayangnya, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.