Tipu Anak Brimob, Polisi Gadungan Ditangkap


Pelaku Wawan saat diamankan polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mengaku sebagai polisi, Wawan Adirata, 46 tahun berhasil menipu anak anggota Brimob dan membawa kabur tiga unit handphone. Aksi pria ini berakhir setelah polisi menangkapnya bersama satu pelaku lainnya.
Kapolsek Medan Tuntungan, Itu Eko Sanjaya menerangkan, kedua pelaku menjalankan aksinya di Jalan Setiabudi, Simpang Selayang, Rabu (29/1/2025). Saat itu korban, Fauzi, 17 tahun bersama dua orang temannya berhenti di sekitar lokasi karena sepeda motornya mogok.
Pelaku Wawan bersama rekannya A mendatangi dan menuding Fauzi dan kawan-kawan merupakan maling. Dengan berbagai dalih, pelaku pun mengajak korban ke pos polisi yang tidak jauh dari lokasi.
"Sebelum ke pos, handphone Fauzi bersama teman-temannya diminta. Alasannya untuk dicek dan diperiksa. Setelah mendapatkan handphone itu, pelaku kabur meninggalkan korban," tutur Iptu Eko, Selasa (11/3/2025).
Orang tua Fauzi, Supriyadi, 47 tahun yang merupakan personel Brimob melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuntungan. Wawan pun berhasil ditangkap di Gang Gembira, Medan Selayang, Sabtu (8/3/2025).
Dari keterangannya, ia menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp1,4 juta di kawasan Pajak Melati. Pria yang beralamat di Jalan Gaharu, Glugur Darat, Medan Timur itu mengaku mendapat bagian Rp450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk temannya A dan penadah handphone itu masih kita kejar," ujar Eko. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Empat Rumah Dilahap Si Jago Merah di Paluta