Tembok yang Halangi Pintu Masuk Pemukiman Warga di Sunggal Dirobohkan
Tembok Yang Halangi Pintu Masuk Pemukiman Warga Di Sunggal Dirobohkan
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sebuah gang berukuran dua meter di Jalan Masjid, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal ditutupi tembok yang membuat akses keluar dan masuk warga kedalam rumah tidak dapat diakses.
Pantauan mistar.id di lokasi, Rabu (20/12/23) tembok sepanjang 59 meter yang menutupi akses pemukiman warga telah dieksekusi Satpol PP Deli Serdang untuk dirobohkan.
Diketahui pemukiman warga yang ditemboki tersebut merupakan wilayah kontrakan sepanjang gang tersebut. Tembok tersebut dibuat oleh seorang Perwira Menengah berpangkat AKBP yang telah membeli tanah disebelah kontrakan tersebut alias disamping jalan gang.
Pemilik Kontrakan, Hayi Fajri mengatakan awal pada saat tanah tersebut dibeli olehnya, bahwa tanah berbatasan dengan jalan yang disediakan untuk umum.
Baca juga: Tembok Pagar Kantor Disdik Deli Serdang Terancam Tumbang
“Dua dua tanah kami ini, saya dan pemilik disebelah ini (perwira) semua awalnya berbatasan dengan jalan, jalan yang disediakan dua meter. Akan tetapi kata istri (Perwira) tersebut mereka telah beli tanah jalan tersebut pada tahun ini, ditemboklah jalan ini,” ujarnya.
Fajri mengatakan para warga gang yang mayoritas bertempat tinggal dikontrakannya mengalami kesulitan mengakses masuk dan keluar rumah.
“Ini tembok mulai jadi tanggal 26 November kemarin, jadi dari situ sampai hari ini berarti 24 hari warga sulit masuk. Karena akses masuk hanya pada gang ini. Kadang sepeda motor pun diangkut orang ini lewat tembok, anak sekolah payah mau masuk, manjatlah orang ini,” ungkapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Tuan Rumah PON XXI, Sumut Berpotensi Raih Rekor Nasional