Tahanan Tewas, Tujuh Personel Polrestabes Medan Ditempatkan di Patsus
Tahanan Tewas Tujuh Personel Polrestabes Medan Ditempatkan Di Patsus
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan buka suara terkait tewasnya seorang tahanan, Budianto Sitepu (42). Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menegaskan anggotanya yang terlibat dengan kasus itu ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Kombes Pol Gidion juga meralat ucapannya yang sebelumnya mengatakan pihaknya memeriksa enam orang anggotanya. Teranyar, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menyebut sebanyak tujuh anggotanya diperiksa dan ditempatkan di penempatan khusus.
“Kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal. Personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, atau melakukan upaya paksa pada saat itu. Yaitu enam orang personel kami sampaikan di awal. Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel. Yang kami lakukan pendalaman, pemeriksaan secara internal. Lalu terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus atau penempatan khusus,” ucapnya, Jumat (27/12/24).
Dari ketujuh personel tersebut, satu diantaranya merupakan perwira berpangkat Ipda. Sedangkan enam lainnya merupakan anggota dari unit Resmob dan unit Pidum.
Baca juga : Dua Teman Tahanan Polrestabes Medan yang Tewas Dipulangkan, Begini Kesaksiannya
“Enam itu anggota, satu perwira. Jadi total ada 7,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam perkara tersebut. Dari keenamnya, dua diantaranya adalah dua orang rekan Budianto Sitepu saat diamankan, yakni Dedi Pasaribu dan Girin.
“Enam saksi eksternal kami periksa, termasuk dua rekan BS yang dibawa ke polres dan yang berada di TKP Sei Semayang. Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan terhadap tersangka, yang melihat kondisi tersangka pada saat diserahkan juga sudah kami periksa,” sambungnya.
NEXT ARTICLE
Jokowi Tanggapi Kisruh PPN 12 Persen