Monday, April 28, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Saat Pemerintah Anjurkan Phsycal Distancing, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Kepergok Dalam Kamar

journalist-avatar-top
Selasa, 7 April 2020 21.06
saat_pemerintah_anjurkan_phsycal_distancing_pasangan_bukan_suami_istri_ini_kepergok_dalam_kamar

saat pemerintah anjurkan phsycal distancing pasangan bukan suami istri ini kepergok dalam kamar

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Pada saat pemerintah menganjurkan seluruh warga masyarakat melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran virus korona, polisi justru mengamankan pasangan bukan suami istri (Busutri) sedang berduaan dalam satu kamar kos-kosan pada tengah malam.

Pasangan Busutri itu diamankan personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari rumah kos-kosan, Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/4/20) sekira pukul 23.00 Wib.

Dua sejoli yang diamankan tersebut inisial NPG (37) seorang laki laki beristri, warga Dusun II, Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan pasangannya inisial LU (26) status janda cerai hidup, warga Dusun VII, Padang Cukur, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, kabupaten yang sama.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasha kepada wartawan, Selasa (7/4/20) membenarkan, mengamankan Busutri itu di kamar kos-kosan milik H.Am di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan.

Lanjut Kapolsek, malam itu, Senin (6/4/20) personil Polsek Indrapura sedang tugas melaksanakan imbauan pencegahan Covid 19 di tempat – tempat hiburan, cafe – cafe, warung tuak dan kedai kopi.

Saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat, mengatakan di rumah kos-kosan milik H.Am, ada sepasang bukan suami istri berada di dalam kamar kos-kosan tersebut.

Sekira pukul 23.00 Wib personil Polsek Indrapura melakukan pemeriksaan di rumah kos-kosan itu, ternyata benar, dalam kamar pasangan bukan suami istri itu ditemukan petugas.

Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan diboyong ke Polsek Indrapura guna penyelidikan lanjut.
Saat diamankan, NPG sempat melawan dan menantang.

“Kalau kau punya deking silahkan, jabatanku kupertaruhan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy R. Sitorus kesal.

Di Mapolsek Indrapura, LU mengaku dirinya telah menjalin hubungan asmara selama 9 bulan dengan NPG.
Bahkan LU mengatakan NPG telah berjanji akan menikahi dirinya.*

Reporter : Ebson
Editor : Herman

REPORTER:
TAGS