Relawan TKSK Laporkan Pendemo Gemuruh ke Polres Siantar, Ini Pemicunya
Relawan Tksk Laporkan Pendemo Gemuruh Ke Polres Siantar Ini Pemicunya
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejumlah relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar mendatangi Polres Siantar, guna menyampaikan laporan pengaduan atas tuduhan pendemo Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh) terhadap para relawan, Sabtu (27/1/28) siang.
Relawan TKSK Kelurahan Martoba, Irma Suriani Sitorus yang mewakili puluhan relawan mengatakan, laporan tersebut berbentuk penganduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada Kapolres Pematangsiantar. Pengaduan itu dibuat untuk meminta penjelasan dari para pendemo, apa dasar tuduhan terhadap para relawan.
“Iya, kita laporkan pengaduan masyarakat, atas tuduhan-tuduhan pendemo terhadap kita,” ujarnya.
Adapun tuduhan yang diorasikan pendemo Gemuruh antara lain, relawan kelurahan yang selalu mengintimidasi dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKH dan BPNT untuk berbelanja di E-Warung tertentu yang bisa jadi E-Warung tersebut adalah mitra dari para relawan.
Baca Juga : Suarakan Keluhan Warga Miskin, Massa Gemuruh Batal Demo di Kampanye Akbar
Selanjutnya, relawan dituduh diduga terlebih dahulu mengambil uang dari KPM sebagai modal untuk pengadaan barang atau paket sembako, yang kebanyaan paket sembako tersebut jauh dari harga dan kualitas di pasaran serta berbedanya kebutuhan dari masing masing KPM.
Relawan TKSK juga dituduh bekerja melenceng dari tugas pokok dan fungsinya, sehingga Gemuruh meminta TKSK mengganti para pekerja TKSK.
Sementara itu, Presidium Gemuruh Chotibul Umam Sirait mengatakan, bahwa pihaknya tidak merasa terganggu atas laporan tersebut. “Tidak masalah, dan nanti juga mereka diadukan, yang melaporkan itu langsung masyarakat,” ucap Chotibul Umam, Sanin (29/1/24). (roland/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Rp171 Miliar Selama 2023