Pulang Meliput, Wartawati Dijambret di Depan Makam Pahlawan Medan
pulang meliput wartawati dijambret di depan makam pahlawan medan
Medan, MISTAR.ID
Pada saat masyarakat dianjurkan pemerintah untuk berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), suasana sepi itu malah dimanfaatkan kawanan rampok melakukan aksi kejahatannya.
Seorang wartawati, Nur Apriliana Br Sitorus (27) usai pulang melakukan peliputan, dijambret kawanan rampok di depan makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan. Satu unit HP Xiomi milik korban dirampas pelaku.
Informasi diperoleh Mistar, Minggu (5/4/20), peristiwa naas yang dialami wartawati media online itu terjadi Sabtu (4/4/20) sekira pukul 20.00 Wib.
Malam itu korban pulang mengendarai Honda Beat BK 2433 ACU, setelah di lokasi, korban dipepet dua pelaku yang dating bocengan mengendarai sepedamotor Yamaha Fino.
Dengan sigap pelaku yang berada diboncengan lansung mengambil paksa HP korban yang diletakkan di dasboard depan sepedamotor. Korban yang kaget spontan mencoba meraih HP miliknya itu.
Mendapat terlawanan dari korban, pelaku langsung mengacungkan sebilah pisau membuat korban terdiam.
Seketika itu juga pelaku melarikan diri, tapi korban tak tinggal diam, berusaha melakukan pengejaran, tapi usahanya sia-sia, pelaku jauh lebih cekatan mengendarai sepeda motor hingga menghilang di Gang Alfajar Jalan Brigjen Katamso.
“Saya kejar sampai Jalan Brigjen Katamso dan tepatnya di Gang Alfajar, kedua pelaku sudah tidak kelihatan. Kata warga pelaku warga sana,” ujar korban yang akrab disapa Nona.
Kasusnya dilaporkan korban ke Polsek Medan Kota. Laporan pengaduan langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan cek TKP serta mencari alat bukti petunjuk dari hasil rekaman CCTV milik dealer mobil Daihatsu di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M.Ainul Yaqin, mengatakan, pihaknya telah melakukan cek ke TKP dan kini kasus tersebut masih penyelidikan.*
Reporter : Hendra/Saut
Editor : Herman
PREVIOUS ARTICLE
Wayne Rooney Sebut Tak Terima Pemotongan GajiNEXT ARTICLE
Tarif PPh Badan Turun Jadi 22% pada 2020