Pria yang Nabrak Satpam UHN Siantar Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Pria Yang Nabrak Satpam Uhn Siantar Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar akhirnya menetapkan seorang pria yang menabrak petugas Satpam Universitas HKBP Nomensen (UHN) Pematangsiantar sebagai tersangka.
Pria itu adalah Ismail (39) warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan satu paket narkotika jenis sabu, Sabtu (16/7/22).
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ismail setelah penyidik melakukan pemeriksaan pasca diamankan karena dia membawa narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Seorang Anak Jadi Kurir Narkoba di Siantar, Begini Respons Kajari dan Kasat Narkoba
“Awalnya pada Jumat (15/7/22) siang, personil Satres Narkoba sedang piket, kemudian ada security Universitas HKBP Nomensen menyerahkan seorang laki-laki yang ditangkap karena memiliki narkotika,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya lewat keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (16/7/22) siang.
Awal penangkapan Ismail bermula dari rasa takut dan gugup setelah melihat di depannya ada petugas berpakaian mirip polisi yang ternyata Satpam UHN. Saking gugupnya, Ismail menyeruduk petugas Satpam itu. Setelah diamankan, barulah terungkap, ternyata Ismail gugup karena takut ditangkap sebab dia membawa narkotika jenis sabu.
Adapun jumlah berat narkotika jenis sabu yang ditemukan dari dalam Tandok (wadah untuk membawa beras saat pesta batak) dengan brutto 0,45 gram. Ismail mengakui, sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial U. Namun polisi tak berhasil meringkus U.
Diberitakan sebelumnya, Ismail saat itu bersama temannya boncengan naik sepeda motor. Setelah kejadian menabrak petugas Satpam UHN pada Jumat (15/7/22) itu, temannnya melarikan diri dan belum berhasil ditangkap.(hamzah/hm02)