Wednesday, February 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pria Asal Medan Ditangkap Polisi di Barumun Tengah, Diduga Edarkan Sabu

journalist-avatar-top
By
Jumat, 10 November 2023 17.26
pria_asal_medan_ditangkap_polisi_di_barumun_tengah_diduga_edarkan_sabu

pria asal medan ditangkap polisi di barumun tengah diduga edarkan sabu

news_banner

Padang Lawas, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Barumun Tengah Polres Padang Lawas meringkus 2 pria pengedar sabu-sabu, Kamis (9/11/23) malam. Ketiganya ditangkap di kebun sawit milik warga di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin dalam keterangannya, Jumat (10/11/23) mengatakan kedua tersangka yang ditangkap adalah MRS (51) warga Desa Siala Gundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dan MDS (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga: Polsek Barteng Ciduk Dua Pengguna Narkoba

Keduanya ditangkap setelah pihak Polsek Barumun Tengah mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di kebun sawit warga sekitar Desa Gunung Manaon.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (9/11/23) tim Serse Polsek Barumun Tengah langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pemantauan,” katanya.

Saat melakukan pengintaian, polisi melihat kedua tersangka melintas dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, tersangka melemparkan sesuatu ke semak.

“Dari kedua tersangka didapat barang bukti sepuluh klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu sejumlah uang, kaca pirex, juga timbangan elektrik,” urai Kapolsek Syawaluddin. (Iskandar/hm22)