Polsek Sunggal Dalami Lencana BNN yang Dipakai Pencuri Mesin Bordir Saat Beraksi
Polsek Sunggal Dalami Lencana Bnn Yang Dipakai Pencuri Mesin Bordir Saat Beraksi
Medan, MISTAR.ID
Polsek Sunggal masih melakukan penyelidikan terhadap RA (26) atas kepemilikan lencana Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digunakannya, saat mencuri mesin bordir. RA sebelumnya ditangkap warga dan tangannya diikat di tiang listrik, setelah ketahuan mencuri mesin bordir.
Warga Sei Semayang itu melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Bersama, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/11/22) lalu.
“Pelaku sudah kita bawa ke kantor dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Sunggal Chandra Yudha Pranata, Selasa (22/11/22).
Baca juga:Kejari Jebloskan Anggota BNN Siantar Terpidana Kasus Suap ke Lapas
Chandra mengatakan, untuk lencana BNN yang dipakai, pelaku mengaku mendapatkannya secara online. Namun, Polsek Sunggal masih melakukan penelusuran terkait itu.
“Kita dalami proses penyidikan untuk mengungkap kejahatan tersangka, termasuk tentang penggunaan lencana BNN tersebut,” ucapnya.
baca juga:124 Pencuri Ditangkap Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Sepanjang Oktober 2022
Dari keterangan yang didapat, kata Chandra, pelaku mengaku pernah bekerja sebagai konselor di salah satu panti rehabilitasi narkoba.
“Untuk ini masih kita dalami,” pungkasnya. (ial/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Penipuan Kripto Rp8,9 T, Dua Pria Ditangkap di EstoniaNEXT ARTICLE
Petani Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras