Polsek Percut Sei Tuan Dalami Kasus Pembakaran Warga yang Dituduh Curi Handphone
polsek percut sei tuan dalami kasus pembakaran warga yang dituduh curi handphone
Deli Serdang, MISTAR.ID
Aksi pembakaran seorang warga berinisial D akibat dituduh mencuri sebuah handphone terjadi di Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (25/10/23) sore.
Kondisi korban saat ini mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan sedang dalam perawatan medis. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian jam 1 pagi. Dilaporkan jam 6. Udah entah kemana-mana lah orangnya. Dua orang temannya, satu sudah kita periksa. Sedangkan pelakunya masih kita selidiki,” ujarnya kepada mistar.id, Kamis (26/10/23) siang.
Baca juga: Kasus Pencurian Meningkat di Tanah Jawa, Kapolsekta Imbau Warga Lebih Waspada
Menurut Kepala Lingkungan IX, Wawan Ramadhan, kronologi pembakaran korban bermula ketika si D awalnya sedang tidur bersama tiga rekannya. Kemudian, ada handphone di lokasi tersebut hilang dan warga menuduh D yang telah mengambil handphone tersebut.
“Awalnya si D ini tidur sama tiga orang temannya. Kemudian ada handphone hilang. Si D dituduh warga mengambil handphone tersebut,” ucap wawan.
Seketika di tuduh sebagai pencuri handphone, warga pun langsung membeli bensin dan membakar pria tersebut. (Iqbal/hm20)