Polsek Kualuh Hulu Bakar Gubuk Sarang Narkoba saat Menggelar GKN
Polsek Kualuh Hulu Bakar Gubuk Sarang Narkoba Saat Menggelar Gkn
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Polsek Kualuh Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (9/10/24). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Penggerebekan dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, Iptu P Sirait bersama anggota dan dihadiri Sekretaris Kelurahan Aek Kanopan Timur, Ade Irma Suryani, staf kelurahan, dan insan pers.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan warga tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan upaya maksimal untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Baca Juga : GKN di Perkebunan Sawit, Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu
Saat penggerebekan, tidak ditemukan adanya orang yang sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkoba.
Namun, pihak kepolisian menemukan sebuah gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba. Gubuk tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas terlarang di tempat itu.
Selain penggerebekan, personel Polsek Kualuh Hulu juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba. Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, dan pihak kepolisian juga memperingatkan bahwa tindakan keras akan diambil jika ditemukan pelanggaran. (yazis/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Kurir Sabu 1 Kg Dituntut 14 Tahun Penjara di PN Medan