Thursday, March 13, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 4 Penyalahgunaan Narkoba

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Oktober 2024 16.33
polres_pelabuhan_belawan_ciduk_4_penyalahgunaan_narkoba

polres pelabuhan belawan ciduk 4 penyalahgunaan narkoba

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pengedar dan empat pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane menjelaskan tersangka yang ditangkap terdiri dari satu pengedar berinisial J (18) dan empat pengguna yakni R (37), S (66), S (37), serta G (38).

Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu buah toples, satu dompet kecil, satu unit HP, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

“Selain itu, ditemukan juga alat-alat untuk mengonsumsi sabu, seperti empat buah bong (alat hisap sabu) dan empat buah mancis,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

AKP Ismail Pane menuturkan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

REPORTER: