Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polisi Tetapkan Komisioner KPU Padangsidimpuan Sebagai Tersangka

journalist-avatar-top
By
Monday, January 29, 2024 14:54
19
polisi_tetapkan_komisioner_kpu_padangsidimpuan_sebagai_tersangka

polisi tetapkan komisioner kpu padangsidimpuan sebagai tersangka

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) telah menetapkan salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Padangsidimpuan, PH (32) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka, Senin (29/1/24).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. “Ia benar, yang bersangkutan kita amankan dari Kota Padangsidimpuan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

Ditegaskan Hadi, saat diamankan polisi, PH diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta. Dari uang yang PH terima, ia menjanjikan jumlah suara saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang kepada oknum calon legislatif (Caleg) berinisial F.

Baca juga: Ditemukan Uang Rp25 Juta Saat OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

Diberikan sebelumnya, Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap salah satu oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/24).

PH diamankan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan. Dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan. (Matius/hm20)

 

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap