Polisi Tangkap Anak Sekolahan yang Miliki Sajam Panjang saat Tawuran


polisi tangkap anak sekolahan yang miliki sajam panjang saat tawuran
Medan, MISTAR.ID
Personel Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) panjang diduga digunakan untuk tawuran di Jalan Bromo beberapa waktu lalu.
“Ini tangkapan tim URC Reskrim Minggu, 3 Maret 2024 lalu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Bromo Gang Menteng II,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (15/3/24).
Dia mengatakan pelaku yang diamankan berstatus masih pelajar.
Baca juga : Dua Kelompok Remaja di Tembung Terlibat Tawuran, Polisi Belum Bertindak
“Pelaku anak di bawah umur MW (17) dia masih bersekolah kelas 3 SMA,” ungkapnya.
Jama mengatakan hasil penangkapan, petugas menemukan senjata tajam berukuran panjang yang dimiliki pelaku.
“Satu bilah pedang panjang dan satu bilah besi panjang 120 cm yang ujungnya ditajamkan, ini sudah termasuk sajam, karena bisa melukai,” ujarnya.
Baca juga : Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam dan Belasan Motor Diamankan
Mantan Kanit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumut itu mengatakan petugas menangkap pelaku sedang bersama teman-temannya membawa senjata tajam diduga hendak melakukan tawuran.
“Jadi motifnya dia bawa ini bersama teman-temannya untuk tawuran, tim URC menangkap pelaku saat itu sedang berkumpul di Jalan Bromo, yang lainnya kabur,” pungkasnya. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Meresahkan, Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Pengedar SabuNEXT ARTICLE
Gaji Karyawan PT PSU Rp8 Miliar Tak Terbayarkan