Peredaran Narkoba dari Malaysia Tujuan Madura Digagalkan di Asahan, 2 Kg Sabu Disita
Peredaran Narkoba Dari Malaysia Tujuan Madura Digagalkan Di Asahan 2 Kg Sabu Disita
Asahan, MISTAR.ID
Polres Asahan menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti 2 kilogram (kg) sabu yang dibawa oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut seorang pria yang merupakan warga Kabupaten Sampang berhasil ditangkap pada Senin (11/9/23).
“Tersangka berinisial M sebelumnya adalah PMI yang sudah lama bekerja di Malaysia. Jadi ketika dia hendak pulang ke Jawa dititipi oleh seseorang yang berada di Malaysia untuk membawa 2 kg narkoba jenis sabu ini,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (15/9/23).
Baca juga : Polres Asahan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Empat Tersangka Diamankan
Kasus peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia itu terungkap ketika tersangka tiba di salah satu titik pelabuhan tidak resmi yang ada di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.
“Jadi dia kembali dari Malaysia dengan jalur tidak resmi menumpang kapal nelayan dan sampai di Pelabuhan tikus Desa Silo Baru. Warga di sana mencurigai pria ini lalu menghubungi polisi,” ujar Kapolres.
PREVIOUS ARTICLE
Akhirnya PKS Putuskan Dukung Amin di Pilpres 2024