Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Penganiaya Mahasiswa yang Hendak Unjuk Rasa di Polresta Deli Serdang Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Thursday, May 2, 2024 18:14
0
penganiaya_mahasiswa_yang_hendak_unjuk_rasa_di_polresta_deli_serdang_ditangkap

Penganiaya Mahasiswa Yang Hendak Unjuk Rasa Di Polresta Deli Serdang Ditangkap

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polisi menangkap RF, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di Simpang Tangsi Jalan Sudirman saat hendak berunjuk rasa di Polresta Deli Serdang, Senin (29/4/24) lalu. Pelaku berusia 25 tahun itu ditangkap di Simpang Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (29/4/24) malam.

Kepada polisi, RF mengakui perbuatannya menganiaya mahasiswa. Menurutnya, saat itu RF tengah mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain. Ia pun kemudian berhenti dan menganiaya korban.

Ternyata korban merupakan mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa di Polresta Deli Serdang, minta sejumlah lokasi judi di Lubuk Pakam ditutup. Beberapa mahasiswa mengalami aksi kekerasan diantaranya Iskandar Muda Harahap. Dirinya mengalami luka memar di pelipis mata kanan dan bibir robek.

Baca Juga : Mau Demo Judi, Mahasiswa Dipukuli saat Menuju Polresta Deli Serdang

Sementara Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi kanan dan mengalami luka di bibir. Sedangkan Rahmansyah Putra Sirait luka memar di kening dan bengkak, luka gores di tangan kanan dan kirinya.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Kamis (2/5/24).

Baca Juga : Pelaku Penganiaya Mantan Istri Belum Ditangkap Polresta Deli Serdang

Risqi mengingatkan tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik,” janjinya. (sembiring/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar