Tuesday, February 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pencuri Sepeda Motor di Medan Denai Ditangkap Usai Beraksi Lagi

journalist-avatar-top
By
Selasa, 25 Februari 2025 09.12
pencuri_sepeda_motor_di_medan_denai_ditangkap_usai_beraksi_lagi

Pelaku setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menembak kaki, Nasrib Luthfi, 35 tahun karena melakukan pencurian sepeda motor. Saat tertangkap, pria yang tinggal di Jalan Tempur, Percut Sei Tuan itu baru saja melakukan aksi yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu PM Tambunan menjelaskan, Luthfi ditangkap atas laporan M Reza, 37 tahun. Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4613 AGL di depan rumahnya, di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Rabu (13/2/2025).

Aksi pelaku terekam CCTV yang kemudian dibawa korban ke Polsek untuk dijadikan petunjuk awal dalam laporan.

"Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap di Jalan Tempua, Medan Denai, tadi malam, Senin (21/2/2025)," kata Tambunan saat dihubungi Mistar, Selasa (25/2/2025).

Kata Tambunan, saat ditangkap, Luthfi mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat. Sepeda motor itu diketahui baru saja ia curi di kawasan Deli Serdang satu jam sebelum ditangkap. Sementara sepeda motor milik M Reza diakuinya telah dijual di kawasan Tembung Pasar III.

"Sepeda motor korban dijual seharga Rp2 juta. Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku berupaya melarikan diri. Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," ucap mantan Kanit intel Polsek Medan Baru itu.

Kini, sambung Tambunan pihaknya tengah memburu rekan Luthfi dan penadah hasil curiannya.

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi," tuturnya. (putra/hm25)

RELATED ARTICLES