Pelaku Penikaman 3 Anak di Percut Dilimpahkan ke Polrestabes Medan
Pelaku Penikaman 3 Anak Di Percut Dilimpahkan Ke Polrestabes Medan
Medan, MISTAR.ID
Rudi Sihaloho (40) tersangka penikaman 3 orang anak di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, jika saat ini tersangka (Rudi Sihaloho) sudah diserahkan ke Polrestabes Medan, sejak tadi malam.
“Tadi malam sudah kita pindahkan ke Polrestabes,” ujar Kompol Jhonson, Selasa (10/12/24).
Dijelaskan dia, awalnya setelah kejadian pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Usai diamankan, pria paruh baya itu diboyong ke Polsek Medan Tembung.
Baca juga: Penikaman Tiga Anak-anak di Percut, Satu Korban Sempat Berusaha Melarikan Diri
“Semalam pas saya datang, saya yang mengamankan langsung kemudian kita bawa ke Polsek untuk interogasi. Kemudian pada malam harinya dipindahkan ke Polrestabes,” timpal Jhonson.
Dibeberkan dia, adapun beberapa alasan kenapa tersangka dipindahkan ke Polres lantaran karena korbannya masih anak-anak dan kasusnya ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Medan.
Kemudian alasan yang kedua, agar proses penahanan tersangka lebih aman dan efektif, ujarnya Jhonson mengakhiri.
Diketahui penikaman terhadap tiga bersaudara ini terjadi pada Senin (9/12/24) semalam tepatnya di rumah korban. Dimana, tersangka Rudi (40) merupakan tetangga rumah bahkan rumahnya berhadap-hadapan dengan rumah para korban.
Terkini, sebanyak 1 orang balita berinisial D umur 1,5 tahun meninggal dunia. Sementara abang-abangnya N (7) dan O (4) selamat setelah menjalani operasi di RS Murni Teguh Medan. (matius/hm25)